Koperasi Dagang dan Jasa
Koperasi Karyawan ABM

Amanah Barokah Mulia Modern dan Profesional

Program yg LUAR BIASA bagi BANGSA & RAKYAT INDONESIA


Project

LTC MINING

RUMAH KOST 1

BTC MESIN MINNING

BROKOLI HIDROPONIK


Produk Terbaru

12H 23.8JT

12 23JTAN 8SEP2025

12H 28.8JT OKTOBER2025

20H 37 4NOV25


UMKM

KOLAGEN DRINK


UMROH

12H 23.8JT


AUTOMOTIF

NMAX Turbo Rp46.115.000.


HAJI dan UMROH

12 23JTAN 8SEP2025

12H 28.8JT OKTOBER2025

20H 37 4NOV25

16HARI


Sembako

SANIA BERAS SUPER

Rojolele slyp


Minuman

NESCAFE KOPI MIX



Konsep Syariah Mudharabah (Bagi Hasil)

Artinya kita harus ikut berperan dalam perputaran uang yang banyak tersebut, kita harus jadi pemain bukan jadi penonton...

.....lalu bagaimana mau menjadi pemain..kan butuh modal besar...??? Tidak..dan sekali lagi tidak..

Caranya bagaimana...???

Silahkan ikuti ulasan-ulasan yang disampaikan pendiri dan pencetus konsep ini,

Selamat bergabung di komunitas SuperPreneur

 

Tentang Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

Undang-Undang 1945 Pasal 33 menegaskan bahwa perekonomian Indonesia disusun atas usaha bersama yang didasarkan pada asas kekeluargaan. Presiden Republik Indonesia sangat mendukung segala upaya untuk menggerakkan koperasi di seluruh Indonesia, mencerminkan komitmen pemerintah dalam memperkuat ekonomi kerakyatan.

Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih didorong oleh kebutuhan untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat desa melalui pendekatan ekonomi kerakyatan yang berbasis pada prinsip gotong royong, kekeluargaan, dan saling membantu.

Dalam retreat kepala daerah di Akmil Magelang pada 21-28 Februari 2025, Presiden Prabowo menekankan pentingnya pembentukan Koperasi Desa sebagai upaya untuk meningkatkan ketahanan pangan.

Pada Rapat Terbatas di Istana Negara pada 3 Maret 2025, Presiden RI mengumumkan peluncuran 80.000 koperasi desa dengan nama Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, dan akan dilakukan launching Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih bertepatan pada Hari Koperasi Nasional pada 12 Juli 2025. Inisiatif ini bertujuan untuk memperkuat ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui koperasi.